Bawa Pelajar Duduk Diatas Mobil Sinar Murni, Kepolisian Resort Toba Kembali Tindak Puluhan Angkot Asal Siantar-Simalungun

    Bawa Pelajar Duduk Diatas Mobil Sinar Murni, Kepolisian Resort Toba Kembali Tindak Puluhan Angkot Asal Siantar-Simalungun

    TOBA-Jajaran Kepolisian Resort melalui Satuan Polis Lalu Lintas (Satlantas) kembali menindak tegas puluhan angkutan umum asal Pematang Siantar dan Simalungun lantaran membawa ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan berseragam lengkap duduk diatap mobil angkot Sinar Murni dan Gok warna kuning

    Kasat Lantas Polres Toba IPTU RT Gunawan Siahaan melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Toba IPDA Christiansen menjelaskan, sejumalah angkot Sinar Murni dan merek Gok masuk ke wilayah Toba dengan membawa lebih kurang 240 anak sekolah dan sebagian besar para pelajar itu duduk diatas mobil

    Selain itu, Ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas tersebut memasuki wilaya Polres Toba dengan mengenakan seragam lengkap dengan bercoret coretan baju serta bergantungan dan duduk diatas kap mobil, ”ujar Kanit Patroli Satlantas Polres Toba IPDA Christiansen, Rabu (19/04/2023)

    IPDA Christiansen juga menjelaskan, Sejumlah angkot tersebut terpaksa ditindak tegas lantaran membahayakan baik pelajar tersebut maupun orang lain apabila kendaraan yang ngebut ngerem dan mereka jatuh.

    “Kami juga memberikan himbauan dan edukasi kepada para pelajar dan kepada para sopir angkutan umum agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, salah satunya dengan tidak membawa penumpang bergelantungan dan duduk di atas angkot, ”sebutnya

    Satlantas Polres Toba juga memberikan tindakan dan teguran kepada para pengemudi angkot ini yang memasuki wilayah hukum Polres Toba tidak sesuai izin trayek dan membawa anak sekolah yang bergantungan, tegas IPDA Christiansen.

    Sebelumnya, Satuan Polis Lalu Lintas Polres Simalungun juga telah menindak puluhan angkot yang membawa ratusan pelajar Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) saat melistas di Jalan Sisingamangaraja Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Rabu 19 April 2023 sekitar jam 10:00 Wib

    Selain mengingatkan para Supir Angkot Sinar Murni agar tidak membawa penumpang duduk diatas mobil, Satuan Polis Lalu Lintas Polres Simalungun juga memberikan hukuman bagi para pelajar yang kedapatan duduk diatas mobil dengan menyuruh push Up 20 kali didepan Mapolsek Parapat, (Karmel)

    toba
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    BPPW Wilayah Sumut Sediakan Toilet Mobile...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kecelakaan di Perairan Danau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami